Sabtu, 17 April 2010

Rencana Agregat dan Jadwal Induk Produksi : Definisi Praktis


Rencana Agregat dan Jadwal Induk produksi (JIP)


Perencanan Agregat adalah suatu langkah pendahuluan perencanaan kapasitas secara terperinci. Perencanaan agregat merupakan dasar untuk membuat Jadwal Induk Produksi (JIP). Adapun metode yang biasa digunakan antara lain metide utilitas tenaga kerja, metode make to stock, metode mix strategi, dll. JIP menyajikan rencana produksi detail untuk setiap produk akhir. Proses penyusunan JIP untuk perusahaan yang ‘Make to Order’ , hal ini dikarenakan sumber informasi permintaan (kebutuhan) yang berbeda. JIP adalah rencana tertulis yang menunjukkan apa dan berapa banyak setiap produk (barang jadi) yang akan dibuat dalam setiap periode untuk beberapa periode yang akan datang.

Definisi luas dari perencanaan Agregat memiliki karakteristik horison waktu sekitar 12 bulan, dengan memperbaharui rencana secara berkala. Tingkat agregat demand terdiri dari satu atau beberapa kategori produk. Permintaan diasumsikan berfluktuasi, tidak pasti, atau musiman. Terdapat kemungkinan berubahnya variable Supply dan Demand. Variasi sasaran manajemen yang mungkin adalah inventory yang rendah, biaya yang rendah hubungan pekerja yang baik, pelayanan pelanggan yang baik, dan keluwesan untuk meningkatkan output mendatang. Dalam perencanaan agregat, fasilitas dianggap tetap dan tidak dapat diperluas. Dari definisi tersebut maka tugas dan tanggung jawab perencanaan ditanggung oleh 3 pihak pada umumnya.

Pihak pertama adalah eksekutif puncak yang bertugas dan bertanggung jawab dalam perencanaan jangka panjang. Biasanya, jangka waktu lebih dari satu tahun ke depan. Perencanaan yang dilakukan eksekutif puncak meliputi: rencana produk baru, rencana modal dan rencana fasilitas.

Pihak kedua adalah manajer operasi yang bertugas dan betanggung jawab dalam perencanaan jangka menengah. Biasanya, jangka waktunya adalah 3 sampai 18 bulan. Perencanaan yang dilakukan mamajer operasi meliputi:Rencana penjualan, Rencana produksi dan Budget, menetapkan tenagan kerja, sediaan serta analisis rencana operasi.

Pihak ketiga adalah supervisior atau foreman yang bertugas dan bertanggung jawab dalam perencanaan jangka pendek. Biasanya, jangka waktunya adalah 0 sampai 3 bulan kedepan.

Sebenarnya, terdapat antara perencanaan agregat, penjadwalan dan keputusan kapasitas. Keputusan kapasitas adalah perencanaan jangka panjang yang mau tidak mau harus diambil oleh pihak manajemen dengan horizon waktu 0-24 bulan, keputusan kapasitas ini diuraikan lagi dalam jangka yang lebih pendek kedalam perencanaan agregat. Perencanaan agregat dibuat untuk menentukan apakah perlu penambahan pegawai baru melelui kontrak atau tidak. Perencanaa agregat ini memiliki horizon waktu 3-18 bulan. Kemudian barulah dibuat penjadwalan dengan horizon waktu 0-12 bulan ke depan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan agregat mencakup ruang penjadwalan dan ruang keputusan kapasitas.

Tidak ada komentar: